Ketut Diarmita, Resmi Jadi Dirjen PKH

Setelah terjadi simpang-siur informasi tentang jabatan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, akhirnya Hari Senin, 10 Oktober 2016, Menteri Pertanian Dr. Andi Amran Sulaiman melantik Drh I Ketut Diarmita MP sebagai Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) menggantikan Prof. Dr. Ir. Muladno yang diberhentikan bulan Juli 2016 lalu.
Sebagaimana diberitakan Infovet, Ketut Diarmita lahir di Munduk Mengenu, Bali, pada 31 Desember 1962. Ia menyelesaikan pendidikan S1 nya di Universitas Udayana tahun 1988 program studi Kedokteran Hewan dan selanjutnya S2 di Universitas Gadjah Mada tahun 2005.
Ketut mengawali karirnya sebagai Penanggungjawab Wilayah Kerja di Stasiun Karantina Hewan Pare-Pare pada tahun 1989. Kemudian dipercaya sebagai Penanggung Jawab wilayah kerja Di Balai Karantina Hewan Wilayah V Ujung Pandang (Makassar) tahun 1993. Pernah juga menjabat sebagai Kepala stasiun karantina Kelas I Lembar tahun 2002, Kepala Balai Karantina Hewan Kelas II Lembar tahun 2004, Kepala Balai Karantina Hewan di Ngurah Rai tahun 2007, dan sebagai Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I tahun 2008.
Sebelum menjabat sebagai Direktur Kesehatan Hewan, Drh. I Ketut Diarmita menjabat sebagai Kepala Balai Besar Veteriner Denpasar pada tahun 2010-2015.
Selanjutnya tahun 2015 diangkat sebagai Direktur Kesehatan Hewan yang merupakan jabatan eselon 2, menggantikan Drh. Pudjiatmoko, Ph.D. Dan baru setahun menduduki Jabatan eselon 2, hari ini ia dilantik sebagai Dirjen PKH yang merupakan jabatan eselon 1 dan sekaligus nahkoda “Peternakan dan Kesehatan Hewan”.
Sebagaimana proses pemilihan dirjen sebelumnya, penentuan Dirjen kali ini juga melalui proses lelang jabatan. Dari beberapa pejabat yang ikut proses lelang, akhirnya Ketut Diarmta yang terpilih sebagai pengganti Muladno.
Pinsar Indonesia mengucapkan Selamat kepada Drh Ketut Diarmita MP. Semoga dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, untuk kemajuan peternakan, khususnya perunggasan nasional.Amien.***